Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Bagaimana Rasulullah SAW Membangun Masyarakat Madani?
Menurut Dr. Ahmad
Sathori, dalam rangka menuju masyarakat madani, Rasulullah mencanangkan empat
sendi. Pertama, akidah Islam sebagai titik tolak menuju tersebarnya Islam ke
seluruh dunia. Kedua, masyarakat Islam sebagai titik tolak menuju terciptanya
masyarakat terbaik dan moderat. Ketiga, perundang-undangan Islam sebagai awal
perubahan menuju kehidupan sejahtera masa kini dan mendatang. Keempat, kekuatan
Islam sebagai titik tolak menuju perdamaian internasional.
Sendi kedua, yakni masyarakat Islam, merupakan
sendi terpenting dalam melakukan perubahan. Akidah, bila tidak ada masyarakat
yang mengamalkannya, akan menjadi barang mati. Masyarakat inilah yang dibangun
Rasulullah sejak di Mekah dan diteruskan di Madinah.
Rasulullah saw telah
meletakkan tiga hal yang menjadi tonggak pembentukan masyarakat baru di
Yatsrib, yaitu:
- Memperkokoh hubungan kaum muslim dengan Tuhannya dengan membangun
masjid
- Memperkokoh hubungan intern umat Islam dengan mempersaudarakan kaum
pendatang Muhajirin dari Mekah dengan penduduk asli Madinah, yaitu kaum
Anshor
- Mengatur hubungan umat Islam dengan orang-orang diluar Islam, baik
yang ada di dalam maupun di sekitar kota dengan cara mengadakan perjanjian
perdamaian.
Melalui tiga hal di atas, Rasulullah saw. berhasil
membangun masyarakat ideal. Masyarakat ini terwujud dalam suatu negara, yang
beliau beri nama Madinah, artinya “kota” atau “tempat peradaban”.
Mengapa masjid yang
pertama kali dibangun oleh Rasulullah saw. dan bukan yang lainnya? Sebab,
Rasulullah mengetahui bahwa imanlah sesungguhnya inti kekuatan dari masyarakat
madani yang hendak dibangun. Maka, masjid adalah sarana yang tepat untuk
memelihara iman agar tetap kokoh dan mantap. Selain itu, masjid
ini juga diharapkan menjadi tempat pembinaan umat secara keseluruhan. Dari
masjid inilah lahir masyarakat baru yang dikenal dengan nama masyarakat
madinah, yang menjadi acuan bagi peristilahan masyarakat madani saat ini.
Hal kedua yang Rasulullah
saw. lakukan adalah melaksanakan strategi ‘ta-akhi bainal muhaajiriina wal
anshaar (persaudaraan antara Muhajirin dan Anshor) yang dimaksudkan untuk
menguatkan kesatuan dan persatuan di kalangan kaum muslim. Tujuan lain dari hal
ini adalah untuk menguatkan hubungan antara pendatang dan penduduk asli,
memusnahkan fanatisme kesukuan ala jahiliyah, dan menumbuhkan semangat
pengabdian yang ditujukan hanya untuk Islam. Karena secara historis,
orang-orang Anshar yang terdiri dari suku ‘Aus dan Khajraz pernah saling
bermusuhan. Darah yang belum kering, dendam yang belum padam, sirna dihapus
oleh jiwa baru persaudaraan Islam.
Adapun hal ketiga
tertuang dalam Piagam Madinah, yang telah dijelaskan dalam beberapa paragraf
sebelum ini. Sendi ketiga adalah
meletakkan dasar-dasar tasyri’ (perundang-undangan) Islam, untuk membentuk
masyarakat dan mengatur hubungan antaranggota masyarakat. Tasyri’ Islam yang
diletakkan di Madinah telah mencapai derajat kesempurnaan dan bisa memenuhi
kebutuhan umat manusia sampai kapan pun. Bila diterapkan secara utuh di
masyarakat akan mewujudkan kesejahteraan dan keadilan.
Sendi keempat adalah
kekuatan Islam. Ketika dakwah memasuki fase madani, dan mulai membangun
masyarakat Islami, tidak boleh tidak ia harus memiliki kekuatan. Dengan
kekuatan ini umat Islam akan mampu menyebarkan prinsip-prinsip ajaran ke setiap
tempat dan sekaligus bisa melindungi diri dari serangan musuh-musuh. Bahkan,
bisa mempertahankan kelompok mustadh’afin (lemah) dari tindakan kaum kuffar.
Karakteristik Masyarakat Madani
- Masyarakat yang beriman dan berakhlaq
- Persatuan dan kesatuan umat, tidak fanatis terhadap ikatan-ikatan
kesukuan
- Tegaknya hak-hak asasi manusia dan tidak adanya kesewenang-wenangan
- Egaliterisme, anti-feodalistik, anti-otoriterisme, ruang publik yang
luas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan kekuasaan
- Masyarakat yang memiliki hukum dan taat hukum, tidak barbarian, dan
tegaknya supremasi hukum
- Masyarakat yang inklusif, toleran dalam perbedaan, dan kemampuan untuk
bekerjasama dalam menggapai tujuan bersama yang dicita-citakan
- Keadilan sosial bagi seluruh umat
Indonesia dan Masyarakat Madani
Menurut Ryaas Rasyid
masyarakat madani di Indonesia baru berada dalam proses pertumbuhan, bahkan
masih berupa embrio. "Still in the making," katanya. Dikatakan sedang
tumbuh, menurut Ryaas, karena masyarakat madani bangkit berdasarkan banyak
faktor pendukung. Faktor pertama adalah adanya perbaikan di sektor ekonomi,
yakni semakin tinggi pendapatan masyarakat yang menyebabkan mereka tidak
tergantung kepada pemerintah, bahkan secara logika justru pemerintah yang
tergantung kepada masyarakat karena harus membayar pajak untuk mendukung
kegiatan pemerintahan. Faktor kedua, tumbuhnya intelektualitas. Semakin intelek
suatu masyarakat, maka secara umum semakin memiliki komitmen untuk independen.
Sedangkan faktor ketiga, terjadinya pergeseran budaya dari masyarakat yang
berbudaya paternalistik menjadi budaya yang lebih modern dan lebih independen.
Tetapi, menurut pengamat
politik asal Australia Dr Daniel Lev, yang menjadi pangkal persoalan sejak dulu
bukanlah masyarakat, tetapi negara itu sendiri. Pemerintahlah yang selama
puluhan tahun mengembangkan sistem pemerintahan yang mengasingkan diri dari masyarakatnya, sehingga tidak dapat dikendalikan
langsung oleh mereka. Jika demikian, menurut Ryaas, masyarakat harus
memperjuangkan hak-hak mereka pada penguasa. "Karena tidak ada di dunia
ini pemerintah atau penguasa yang secara sukarela menyerahkan kekuasaannya. Masyarakat
sendirilah yang harus memperjuangkannya," kata Ryaas.
Bersambung….
Untuk menambah wawasan beragama sidang pembaca, silahkan download e-book saya yang berjudul MENELADANI SPIRITUAL RASULULLAH SAW DALAM BERMA'RIFATULLAH dan MENGAJI AL-QUR'AN KEPADA ALLAH . Semoga bermanfaat di dunia dan akhirat. Amin.
Marilah kita tetap ISTIQOMAH
untuk meraih ridha Allah SWT!!!
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Iwan Fahri Cahyadi
Pondok Ar-Rahman Ar-Rahim
Semarang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar