DAPAT UANG MELALUI INTERNET

Selasa, 11 Mei 2010

Dakwah Salah Kaprah (17)


Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Kabar berita tentang tinggi rendahnya tarif bagi sebagian pendakwah di Indonesia (meski tidak semuanya berperilaku seperti ini) bukan lagi sebagai rahasia umum. Semakin terkenal seorang ustadz maka semakin tinggi pula tarifnya. Semakin me-nasional semakin banyak pundi-pundi yang harus disetor kekantongnya.

Jadi esensi sebagai seorang penceramah telah berubah fungsi, yaitu bukan sebagai “kepanjangan tangan” dan ikhlas bekerja untuk Allah SWT, tetapi telah menjelma menjadi seorang selebritis. Segala sesuatunya diukur dengan materi. Sesuatu tugas yang semestinya harus dilakukan dengan ikhlas dan tanpa pamrih namun justru dijadikan komoditi. Layaknya barang dan jasa yang diperjual-belikan.

Maka tidaklah mengherankan, bila para ustadz yang tergolong komersiil ini berlomba-lomba untuk dikenal dan menjadi terkenal. Bahkan sering juga untuk mencapai tujuan tersebut seringkali melanggar etika masyarakat maupun agama dengan melebih-lebihkan dirinya dan mencela ustadz lain, demi sebuah ketenaran. Mereka lupa posisi dan fungsinya. Terlena dengan keindahan dunia. Takut dan khawatir tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Mereka hanyut dalam hingar bingar dan keramaian dunia.

Padahal kalau mereka mau membaca dan memahami isi Al-Qur’an, masalah rezeki adalah hak prerogatif Allah SWT. Orang beriman diperintahkan untuk bersabar. Namun ternyata mereka justru lalai, tidak percaya dan tidak yakin akan kekuasaan-Nya. Dunia yang sifatnya semu dan kenikmatannya temporer mereka anggap sebagai kebahagiaan abadi.

QS. Al-Baqarah 2 : 155,
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar”.

Bagi kita umat muslim, dan kebetulan menemui perilaku manusia (apalagi seorang ustadz) yang berbuat demikian (mencintai dunia secara berlebihan), maka Allah SWT menyuruh kita untuk meninggalkannya.

QS. Al-An’aam 6 : 70,
“Dan tinggalkanlah orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai main-main dan sendau gurau, dan mereka telah ditipu oleh kehidupan dunia. Peringatkan(lah) mereka dengan Al-Qur’an itu agar masing-masing diri tidak dijerumuskan ke dalam nereka, karena perbuatannya sendiri. Tidak akan ada baginya pelindung dan tidak (pula) pemberi syafaat selain dari Allah. Dan jika, ia menebus dengan segala macam tebusanpun, niscaya tidak akan diterima itu daripadanya. Mereka itulah orang-orang yang dijerumuskan ke dalam neraka, disebabkan perbuatan mereka sendiri. Bagi mereka (disediakan) minuman dari air yang sedang mendidih dan azab yang pedih disebabkan kekafiran mereka dahulu”.

Sebenarnya kedudukan ustadz di dunia ini dimuliakan oleh Allah karena diangkat sebagai waliyullah (wakil dari Allah SWT) untuk mensyiarkan agama dan mencerahkan umat. Oleh karena itu kalau seorang ustadz masih takut, khawatir dan berduka cita atas keterjaminan kehidupan dunianya maka dia tidak tergolong waliyullah dan gelar ustadz-nya patut dipertanyakan. Karena dia tidak percaya lagi dengan jaminan dari Allah SWT, bahwa Allah SWT akan memenuhi kebutuhan hamba-hamba-Nya.

QS. Yunus 10 : 62,
“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
Dalam Al-Qur’an pun sebenarnya telah dijelaskan dan cukup gamblang keterangannya perihal perilaku menjual agama, khususnya bagi seseorang yang berdakwah dijalan Allah agar jangan sekali-kali “menjual agama”.

QS. Al-Baqarah 2 : 41,
“...dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga rendah, dan hanya kepada Aku-lah kamu harus bertakwa”.

QS. Yaasiin 36 : 21,
“Ikutilah orang yang tiada meminta balasan (upah) kepadamu; dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk”.

QS. Al-Mukminuun 23 : 72,
“Atau kamu meminta upah kepada mereka? Maka upah dari Tuhanmu adalah lebih baik, dan Dia-lah Pemberi rezeki Yang Paling Baik.”

Lalu bagaimana sikap dan perilaku yang seharusnya diambil dan dilakukan seorang ustadz? Pertama, ada baiknya bagi seorang ustadz hendaknya memilki pekerjaan atau profesi di luar fungsinya sebagai penceramah. Sehingga fungsi dia sebagai waliyullah tidak ternodai dengan hal-hal yang berkenaan dengan upah.

Kedua, Bagi ustadz yang bekerja, kalau pun dipaksa harus menerima pemberian dari pengundang maka terimalah, namun supaya tidak terjadi fitnah, katakanlah bahwa upah itu akan di sumbangkan ke panti asuhan, yatim piatu, lembaga sosial atau disadaqahkan ke masjid.

Ketiga, Kalau pun kondisi sang ustadz memang tidak memiliki pekerjaan lain, maka terimalah pemberian upah itu, dengan catatan jangan memasang tarif, karena dia tergolong fisabilillah Terimalah dengan ikhlas berapapun jumlahnya yang diberikan oleh pihak pengundang. Serahkanlah segala rezeki kepada Allah SWT karena Dia-lah Sang Pengatur dan Pemberi Rezeki.

QS. Saba’ 34 : 39,
“Katakanlah : Sesungguhnya Tuhanku melapang rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya diantara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya). Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi Rezeki yang sebaik-baiknya.

QS. Ath-Thalaaq 65 : 2-3,
“Apabila mereka telah mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil diantara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat. Barang siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu”.

Renungan:

Kita semua tidak usah malu mengakui, bahwa ada sebagian ustadz yang menyalahgunakan syiar agama sebagai profesi dunia dengan memasang tarif untuk mengisi acara keagamaan. Sesungguhnya, baik ditinjau dari etika sosial, khususnya etika agama perilaku demikian tidaklah tepat. Bahkan Allah SWT sendiri jelas-jelas menegur manusia yang memperjual-belikan ayat-Nya. Entah itu dalam bentuk acara keagamaan.

Bagaimanapun bentuknya, sekali lagi hal ini tidaklah benarkan, karena tindakan ini semua pangkalnya bermuara demi memenuhi dan memuaskan ego manusia itu sendiri yang dibingkai dalam frame agama. Padahal ayat-ayat Allah SWT sungguh agung dan mulia, yang tidak mampu terbeli oleh siapa dan suatu apapun, kecuali keikhlasan kepada Allah SWT, untuk mensyiarkan dan mencerahkan umat manusia agar selamat di dunia dan akhirat.

Bagaimana menurut pendapat anda?

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Fahri-SCHSS
Pondok Cinta Kasih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar