SIKAP MANUSIA KEPADA ISLAM (4)
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Para sahabat dan sidang pembaca yang dicintai, dirahmati dan dimuliakan Allah SWT. Mari kita lanjutkan pembahasan artikel perihal Sikap Manusia Kepada Islam dengan sub topik ciri-ciri orang fasik.
Perbuatan orang-orang fasik adalah keluar/menyimpang dari ketentuan hukum Allah SWT, padahal hati mereka sebenarnya mengetahui dan meyakini kebenaran hukum Allah yang dilanggar tersebut atau perbuatan orang-orang yang tidak mau mengamalkan kebenaran yang diyakini, yang asalnya dari Allah SWT.
Lalu apa saja ciri-ciri orang fasik?
Pertama, Manusia yang memutuskan suatu perkara yang tidak berdasar hukum Allah. Coba perhatikan surat Al-Maidah ayat 47-50 berikut ini,
“Dan hendaklah orang-orang pengikut injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah didalamnya, Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.” (Ayat 47)
“Dan Kami telah turunkan Al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat, Kami berikan aturan dan jalan yang terang, Sekiranya Allah menghendaki niscaya kamu dijadikan satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu”. (Ayat 48)
“dan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu menuruti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakkan manusia adalah orang-orang yang fasik”.(Ayat 49)
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (Ayat 50)
Sungguh menarik membahas point pertama ciri-ciri orang fasik, namun kalau saya terangkan dalam artikel ini terutama ayat 48 akan sangat panjang, bahkan mungkin menjadi sebuah buku. Lalu apa inti dan kesimpulan dari surat Al-Maidah ayat 47-50?
Allah SWT memerintahkan umat manusia secara universal bahwa untuk memutuskan perkara harus berdasarkan kitabullah, karena hukum yang tercantum dalam kitabullah pastilah telah dirancang Allah SWT sebagai solusi permasalahan yang bakal muncul selama kehidupan manusia di dunia dan demi kemashalatan hidup bersama manusia. Bahkan Allah SWT menantang kepada manusia, yaitu dengan memperbandingkan hukum Allah SWT dengan hukum buatan manusia; "baik mana antara hukum Allah dibandingkan dengan hukum buatan manusia (Jahiliyah)". Karena hukum manusia sifatnya hanya dilihat pada sisi satu sudut saja (sempit), bersifat usang/perlu direvisi sesuai keadaan, dll.
Tentu hukum Allah-lah yang baik dan sempurna karena hukum Allah pastilah dapat mencounter permasalahan hidup manusia yang mencakup hukum sebab akibat, solusi yang tepat sehingga dapat menimbulkan efek jera, keadilan tanpa memandang status sosial dan diaplikasikan karena semata-mata takut kepada Allah, tidak bersifat usang/berlaku sepanjang zaman, melihat dari segala sisi sudut pandang dalam menentukan vonis, dll.
Yang justru menarik adalah ayat 48, coba anda baca, resapi dan mintalah Allah untuk memahamkan kepada anda! Karena terus terang seperti sudah saya singgung sebelumnya bahwa dengan ruang artikel yang terbatas ini, saya tidaklah mungkin dapat menguraikan penjelasan QS. Al-Maidah 5 ayat 48 ini. Mohon maaf sebesar-besarnya.
Yang perlu anda cermati dan menjadi PR (pekerjaan rumah) anda sekalian adalah coba mencari referensi apa beda antara umat dan kaum, karena pengertiannya berbeda. Dan Al-Qur’an banyak menggunakan kata-kata ini. Ini semata-mata agar anda tidak terjebak dalam menafsirkan ayat Al-Qur'an.
Sekali-kali boleh dong saya mengajak anda untuk berfikir, dan tidak hanya menerima informasi satu arah dari saya. Supaya daya pikir dan akal kita berkembang, tidak statis.
(bersambung)
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Fahri-Penulis
Shalat Center Halaqah Sampangan Semarang
www.akubersujud.blogspot.com
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Para sahabat dan sidang pembaca yang dicintai, dirahmati dan dimuliakan Allah SWT. Mari kita lanjutkan pembahasan artikel perihal Sikap Manusia Kepada Islam dengan sub topik ciri-ciri orang fasik.
Perbuatan orang-orang fasik adalah keluar/menyimpang dari ketentuan hukum Allah SWT, padahal hati mereka sebenarnya mengetahui dan meyakini kebenaran hukum Allah yang dilanggar tersebut atau perbuatan orang-orang yang tidak mau mengamalkan kebenaran yang diyakini, yang asalnya dari Allah SWT.
Lalu apa saja ciri-ciri orang fasik?
Pertama, Manusia yang memutuskan suatu perkara yang tidak berdasar hukum Allah. Coba perhatikan surat Al-Maidah ayat 47-50 berikut ini,
“Dan hendaklah orang-orang pengikut injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah didalamnya, Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.” (Ayat 47)
“Dan Kami telah turunkan Al-Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat, Kami berikan aturan dan jalan yang terang, Sekiranya Allah menghendaki niscaya kamu dijadikan satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu”. (Ayat 48)
“dan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu menuruti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakkan manusia adalah orang-orang yang fasik”.(Ayat 49)
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (Ayat 50)
Sungguh menarik membahas point pertama ciri-ciri orang fasik, namun kalau saya terangkan dalam artikel ini terutama ayat 48 akan sangat panjang, bahkan mungkin menjadi sebuah buku. Lalu apa inti dan kesimpulan dari surat Al-Maidah ayat 47-50?
Allah SWT memerintahkan umat manusia secara universal bahwa untuk memutuskan perkara harus berdasarkan kitabullah, karena hukum yang tercantum dalam kitabullah pastilah telah dirancang Allah SWT sebagai solusi permasalahan yang bakal muncul selama kehidupan manusia di dunia dan demi kemashalatan hidup bersama manusia. Bahkan Allah SWT menantang kepada manusia, yaitu dengan memperbandingkan hukum Allah SWT dengan hukum buatan manusia; "baik mana antara hukum Allah dibandingkan dengan hukum buatan manusia (Jahiliyah)". Karena hukum manusia sifatnya hanya dilihat pada sisi satu sudut saja (sempit), bersifat usang/perlu direvisi sesuai keadaan, dll.
Tentu hukum Allah-lah yang baik dan sempurna karena hukum Allah pastilah dapat mencounter permasalahan hidup manusia yang mencakup hukum sebab akibat, solusi yang tepat sehingga dapat menimbulkan efek jera, keadilan tanpa memandang status sosial dan diaplikasikan karena semata-mata takut kepada Allah, tidak bersifat usang/berlaku sepanjang zaman, melihat dari segala sisi sudut pandang dalam menentukan vonis, dll.
Yang justru menarik adalah ayat 48, coba anda baca, resapi dan mintalah Allah untuk memahamkan kepada anda! Karena terus terang seperti sudah saya singgung sebelumnya bahwa dengan ruang artikel yang terbatas ini, saya tidaklah mungkin dapat menguraikan penjelasan QS. Al-Maidah 5 ayat 48 ini. Mohon maaf sebesar-besarnya.
Yang perlu anda cermati dan menjadi PR (pekerjaan rumah) anda sekalian adalah coba mencari referensi apa beda antara umat dan kaum, karena pengertiannya berbeda. Dan Al-Qur’an banyak menggunakan kata-kata ini. Ini semata-mata agar anda tidak terjebak dalam menafsirkan ayat Al-Qur'an.
Sekali-kali boleh dong saya mengajak anda untuk berfikir, dan tidak hanya menerima informasi satu arah dari saya. Supaya daya pikir dan akal kita berkembang, tidak statis.
(bersambung)
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Fahri-Penulis
Shalat Center Halaqah Sampangan Semarang
www.akubersujud.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar