DAPAT UANG MELALUI INTERNET

Sabtu, 08 Agustus 2009

Kedudukan Perempuan Dalam Islam


KEDUDUKAN PEREMPUAN DALAM ISLAM

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Para sahabat dan sidang pembaca yang dimuliakan, dicintai dan dirahmati Allah SWT. Sebelum membahas lebih lanjut artikel mengenai Sikap Manusia Terhadap Islam, untuk sementara saya postingkan terlebih dahulu artikel dari sahabat saya di SC-HSS. Semoga bermanfaat.

Perbedaan manusia yang kemudian bisa meninggikan atau merendahkan seseorang menurut Al-Qur’an hanyalah nilai pengabdian dan ketaqwaannya kepada Allah.

“Wahai seluruh manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu (terdiri) dari lelaki dan perempuan, dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal, sesungguhnya yang termulia diantara kamu adalah yang paling bertaqwa (Al-Hujuurat 49 : 13).

Dua hal yang akan dibahas untuk memahami ajaran Islam mengenai perempuan yaitu :
•Asal kejadiannya.
•Hak-haknya dalam berbagai bidang.

1. Asal Kejadian Perempuan
Menurut Islam, asal kejadian perempuan tidak berbeda dengan asal kejadian lelaki.

”Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari satu jenis bahan yang sama (jenis yang sama) dan darinya Allah menciptakan pasangannya dan dari duanya Allah memperkembang biakkan lelaki dan perempuan yang banyak…”(QS. An-Nisa (4)

Memang ada hadist yang selintas memberi kesan bahwa perempuan dicipta dari tulang rusuk lelaki. Hadist itu artinya sebagai berikut :

”Saling pesan-memesanlah untuk berbuat baik kepada perempuan, karena mereka diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok. Dan sesungguhnya yang paling bengkok pada tulang rusuk itu ialah sebelah atasnya. Maka jika engkau coba meluruskannya (dengan keras), niscaya engkau akan mematahkannya. Namun bila engkau biarkan saja, dia akan tetap bengkok. Untuk itu saling pesan memesanlah untuk berbuat baik kepada perempuan” (HR. Bukhari, Muslim dan Tirmidzi dari Abu Hurairah).

Muhammad Rasyid Ridla dalam tafsir al-Manar berkata bahwa seandainya tidak tercantum kisah kejadian Adam dan Hawa dalam kitab Perjanjian Lama (Kejadian II:21) dengan redaksi yang mengarah kepada pemahaman di atas, niscaya pendapat yang keliru itu tidak pernah akan terlintas di benak seorang Muslim.

Dengan demikian tulang rusuk bengkok yan disebut dalam hadits tadi mestinya dipahami sebagai kiasan (majasi) bukan pengertian yang sesungguhnya. Hadits itu sesungguhnya ditujukan kepada para suami agar berlaku arif bijaksana terhadap kemungkinan kekhilafan yang diperbuat istri-istrinya. Perlakuan asar dan keras hendaknya dihindari, karena sifat, karakter dan kecenderungan perempuan memang berbeda dari lelaki.

Memahami hadits tadi dengan benar justru mengakui kepribadian perempuan yang telah menjadi kodrat bawaannya sejak lahir. Dalam surat al-Isra’ (17) : 70 disebut : (Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam. Kami angkut mereka didaratan dan dilautan. Kami berikan mereka rizki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan).

Kata-kata anak-anak Adam dalam ayat itu mencakup lelaki dan perempuan. Hal ini dipertegas oleh surat Ali Imran (3) : 195 yang artinya : “Sebagian kamu adalah bagian dari sebagian yang lain”. Artinya, lelaki maupun perempuan berasal dari pertemuan ovum perempuan dan sperma lelaki. Dengan konsideran ini, Allah mempertegas dalam ayat 195 ini : “Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal, baik lelaki maupun perempuan”.

Al-Qur-an mengecam pandangan yang membedakan lelaki dan perempuan. Oleh karena itu Qur’an mengecam mereka yang bergembira karena kelahiran anak laki-laki dan bersedih karena kelahiran anak perempuan. Lihat surat an_nahl (16) ayat 58-59 : (Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan kelahiran anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah hidup-hidup ? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu ?).

Ayat-ayat yang membicarakan tentang godaan syetan sehingga Adam dan Hawa diturunkan dari sorga, juga menegaskan bahwa godaan syetan tertuju pada keduanya. Sehingga salahlah pandangan yang mengatakan bahwa Hawalah yang menjadi sebab turunnya Adam dan Hawa ke bumi.

Surat Al-Baqarah : 36, : “Lalu keduanya digelincirkan oleh syetan dari sorga itu dan keduanya dikeluarkan dari keadaan yangmereka nikmati sebelumnya………”. Surat al-A’raf (7) : 20, “ Maka syetan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya………”. Kalau ada yang berbentuk tunggal, justru itu menunjukkan lelaki (Adam) bukan perempuan (Hawa), sebagaimana disebut dalam surat Thaha (20) : 120, “Kemudian syetan membisikkan pikiran jahat kepadanya dengan berkata : “Hai Adam, maukah saya tunjukkan kepada kamu pohon khuldi dan kerajaan yang tidak akan binasa ?”.

2. Hak-hak Perempuan

Surat al_Nisa (4) : 32 berikut ini, secara umum menunjukkan hak-hak perempuan : (Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanitapun ada bagian dari apa yang mereka usahakan………).

Berikut ini akan dibahas hak-hak perempuan dalam berbagai hal, antara lain :

1. Dalam bidang Politik
Hak-hak politik perempuan bisa dilihat dari surat at-Taubah (9) : 71 berikut ini : (Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi Auliya (penolong) bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang ma’ruf mencegah yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka ta’at kepada Allah, ………)

Kata auliya’ dalam ayat itu mencakup pengertian kerja sama, bantuan dan kekuasaan, sedangkan amar ma’ruf mencakup segala segi kebaikan atau perbaikan kehidupan, termasuk memberi nasehat (kritik) kepada penguasa.

Termasuk hak perempuan adalah keikut sertaan dalam bermusyawarah. Qur’an juga mengajak umatnya bermusyawarah untuk memecahkan urusan mereka. Surat al-Syura (42) : 39 : “………sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarah antara mereka………”. Urusan disini tentunya mencakup banyak hal yang berhubungan dengan kehidupan manusia, termasuk urusan politik.

Memang ada sementara ulama yang membatasi keterlibatan perempuan dalam persoalan politik dengan menggunakan surat an-Nisa’ (4) : 34 : “Laki-laki adalah pemimpin perempuan ………”. Namun apabila dicermati lebih mendalam, maka pendapat mereka, selain berseberangan dengan kandungan ayat 71 at-Taubah dan ayat 38 al-Sura di atas, sebenarnya ayat 34 surat an-Nisa’ itu khusus untuk kehidupan rumah tangga yang bila diterjemahkan, maka maksudnya adalah, “ para suami itu adalah pemimpin istri-strinya “. Dalam sejarah, Aisyah pernah memimpin sebuah peperangan melawan Ali ibn Abi Thalib.

2. Dalam memilah pekerjaan
Surat an-Nahl (16) : 97 berbunyi : (Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akam Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik……).

Dari ayat itu bisa dipahami bahwa wanita boleh bekerja dalam berbagai bidang, baik secara mandiri atau bersama orang lain, dengan lembaga swasta maupun pemerintah. Bidang pekerjaan yang disebut di ayat itu harus shaleh, artinya pekerjaan tersebut dilakukannya dalam suasana terhormat, sopan, terpelihara agamanya serta terhindarinya dampak-dampak negatif ari pekerjaan tersebut baik terhadap diri dan lingkungannya.

Dalam sejarah Islam, nama-nama seperti Ummu Salamah (istri Nabi), Shafiyah, Laila al-Ghaffariyah, Ummu Sinam al-Aslamiyah adalah tokoh-tokoh yang terlibat dalam peperangan. Dalam Shahih Bukhari, ada bab-bab khusus membicarakan tentang keterlibatannya dalam Jihad, tentang peperangan perempuan dilautan, tentang keterlibatan perempuan merawat korban dan sebagainya. Ummu Salim binti Malhar adalah seorang perias pengantin yang merias Shafiyah istri Nabi. Khadijah binti Khuwailid istri pertama Nabi adalah pedagang sukses. Zainab binti Jahsy adalah seorang penyamak kulit. Al-Syifa di zaman Khalifah Umar ditugasi menangani pasar kota Madinah.

3. Dalam belajar
Kewajiban belajar ditujukan baik kepada lelaki maupun perempuan. Ayat yang pertama turun adalah tentang perintah membaca, yakni surat al-‘Alaq (96) : 1-5. Rasulullah juga pernah bersabda "Tholabil ‘ilmi fariidhotun ‘alaa kulli muslimin wa muslimati (menuntut ilmu itu adalah kewajiban setiap muslimin dan muslimah)".

Al-Qur’an memuji ulu al-albab (ahli pikir dan dzikir). Mereka yang disebut ulu al-albab ini tidak terterbatas pada laki-laki saja., tetapi juga perempuan. Hal itu bisa dilihat pada surat Ali-Imran (3) : 195 : (Maka Tuhan mengabulkan permohonan mereka dengan berfirman : “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal diantara kamu, baik lelaki maupun perempuan………).

Ini berarti bahwa perempuan dapat berfikir mempelajari apa saja tentang alam ini dalam rangka dzikir kepada penciptanya, yaitu Allah SWT.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
H. Soetadji-Penulis
Fahri-Lay Out dan Penyunting
Shalat Center Halaqah Sampangan Semarang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar